Alasan dan Cara menutup polis asuransi CAR 3i Networks

Cara menutup polis asuransi CAR 3i networks, ulasan yang akan membahas bagaimana proses pengajuan penutupan polis asuransi CAR yang saat ini tengah booming di tengah masyarakat.

Lho, lagi booming koq malah mau ditutup? Ya, apa boleh buat. Di kala banyak orang yang gencar menggaungkan program ‘menabung’ melalui produk ini, hati saya justru tergerak untuk segera mengakhiri kepesertaan saya dalam ‘asuransi’ ini.

Dan alhamdulillah, besok saya akan mengajukan proses penutupan polis dan semoga bisa diproses secepatnya.

Alasan saya menutup polis asuransi CAR 3i Networks

Tidak bisa dipungkiri bahwa ulasan/artikel saya terkait program asuransi CAR 3i Networks yang saya publish beberapa bulan yang lalu mendapat banyak pengunjung dari internet.

Lebih dari 200 ribu pembaca telah melihat ulasan tersebut, dan ratusan di antaranya meninggalkan komentar di bawahnya, baik yang pro maupun yang kontra terhadap program asuransi yang menawarkan beragam manfaat itu.

Dan yang menarik di sini adalah banyaknya yang membahas atau mungkin lebih tepatnya mengingatkan saya (sebagai penulis) bahwasanya program asuransi ini masuk dalam kategori Riba.

Hmm, pikiran saya langsung tertuju pada kasus RIBA seperti halnya kredit motor atau rumah yang saat ini tengah digandrungi oleh sebagian besar masyarakat kita.

Dalam RIBA, selalu ada potensi yang akan merugikan dan membelenggu nasabahnya. Dalam contoh kredit motor misalnya, ada bunga yang harus kita bayar bersama cicilan rutin.

Ada denda yang siap mengancam ketika kita telat membayar, dan bahkan ada penalty ketika kita hendak segera melunasinya.

Kembali ke kasus asuransi yang saat ini kita bahas.

Awalnya pendirian saya juga keras, keukeuh dan cenderung tidak mau mendengarkan nasehat teman-teman yang mencoba mengingatkan saya.

Lha wong sistemnya bagi hasil koq, pertumbuhan sekian persen sampai sekian persen per tahun, gak ada angka pasti yang dijanjikan seperti layaknya bunga bank. RIBA nya di mana?

Seperti itulah kira-kira ‘pemikiran’ saya selama hampir setahun ini mengikuti program asuransi CAR 3i Networks. Ditambah lagi dukungan sesama penggiat asuransi, PLUS bonus-bonus yang dijanjikan perusahaan semakin ‘mengeraskan’ pendirian saya.

Bukan hanya Riba, namun ada unsur Gharar dan Maisir

Beberapa hari yang lalu, secara tidak sengaja saya melihat video seorang Ustadz yang membahas tentang hukum Asuransi menurut Syariat Islam, di Facebook.

Nggak tahu kenapa, setiap kali buka akun Facebook (hari itu), beberapa kali saya ditampilkan video pengajian tersebut.

Saya pun melanjutkan dengan mencari video-video lain yang membahas tentang hukum asuransi melalui channel youtube.

Hasilnya? Bukan hanya unsur Riba yang terkandung di dalamnya, namun juga Gharar dan Maisir yang kesemuanya HARAM menurut Syariat Islam.

Saya tidak akan membahas apa itu Gharar, Maisir, atau Riba dalam ulasan kali ini. Jika anda penasaran, silahkan search aja di youtube dengan keyword ‘Hukum Asuransi Dalam Islam’.

Untuk mempermudah pemahaman anda tentang unsur Gharar, Riba, dan Maisir dalam Asuransi, silahkan simak video berikut.

Cara menutup polis asuransi CAR 3i Networks

Berangkat dari keyakinan saya tentang adanya unsur-unsur yang diharamkan dalam produk asuransi, akhirnya saya memutuskan untuk berhenti dari program ini.

Dan berikut adalah proses atau cara menutup polis asuransi CAR 3i Networks berdasarkan pengalaman saya sendiri.

Ajukan permohonan

Langkah pertama yang saya lakukan adalah mengirim email pengajuan penutupan polis atau lebih tepatnya minta informasi terkait proses penutupan polis asuransi ke layanan nasabah CAR.

Begini kurang lebih isi email yang saya tulis ke lancar@car.co.id

Dear Admin,
Mohon informasi untuk proses penutupan polis saya dengan nomor 110028498xx. Dokumen pendukung apa saja yang harus saya siapkan untuk proses ini?

Mohon informasi detail bisa dikirim ke email saya fatkulxx@gmail.com

Siapkan dokumen

Setelah terkirim, dalam beberapa jam kita akan mendapatkan balasan email yang berisi informasi detail proses pengajuan penutupan polis dari perusahaan.

Dan berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan ;

  • Buku Polis Asli
  • Copy KTP pemegang polis
  • Copy halaman depan Buku Tabungan
  • Formulir Permohonan Perubahan Produk (kita terima melalui email balasan admin)

Kirim dokumen ke kantor CAR

Setelah semua dokumen yang diperlukan siap, silahkan kirim ke alamat kantor CAR pusat (Jakarta) agar segera diproses.

Berikut alamat tujuan pengiriman dokumen tersebut :

Wisma CAR Life
Jl Gelong Baru Utara No.5-8
Jakarta Barat 11440
Telp. 021-56961929
Up. Layanan Nasabah CAR (L@ncar)

Terima dana pengembalian investasi

Jika proses penutupan Polis Asuransi CAR anda disetujui, maka sisa dana investasi yang terbentuk akan ditransfer ke nomor rekening anda.

Saya belum tahu apakah ada pemotongan biaya pembatalan asuransi yang dibebankan ke mantan nasabah, mengingat saat ini punya saya masih diproses.

Intinya saya sudah mencatat berapa jumlah investasi yang terbentuk sejauh ini, dan akan saya compare dengan jumlah pembayaran yang akan saya terima.

Hasilnya akan saya tuliskan dalam postingan di bawah, termasuk berapa lama proses pembayarannya.

Kesimpulan

Demikian penjelasan tentang cara menutup polis Asuransi CAR 3i Networks beserta alasan saya berhenti mengikuti program Asuransi ini.

Saya rasa prosesnya mudah dan tidak akan dipersulit. Lha wong perusahaannya untung koq dari biaya akuisisi yang selama ini saya bayar, heheheee.

Tidak ada paksaan dari pihak mana pun agar saya berhenti dari program ini. Semuanya murni dari kesadaran saya pribadi dan keyakinan saya tentang adanya unsur-unsur yang diharamkan dalam produk Asuransi.

Update 15 September 2017
Hari ini dana penutupan Polis saya sudah cair dan ditransfer ke rekening yang saya ajukan. Berikut timeline proses pengajuan penutupan polis hingga dana cair :

  • Tanggal 30 Agustus 2017, dokumen saya kirim ke kantor CAR Jakarta.
  • Tanggal 1 September 2017, dokumen diterima oleh kantor (report tracking dari kurir/ekspedisi).
  • Tanggal 6 September 2017, saya melakukan follow up ke admin terkait status pengajuan penutupan polis dan status dokumen saya apakah sudah diterima. Dan benar dokumen sudah diterima dan sedang diproses.
  • Tanggal 6 September 2017, saldo di akun polis saya sebesar 431,3184 unit link (sekitar Rp1.270.472) berdasarkan data yang saya lihat di aplikasi 3i-Mobiss.
  • Tanggal 7 September 2017, saldo di akun polis saya NOL (artinya sedang diproses).
  • Tanggal 15 September 2017, iseng-iseng cek rekening tabungan dan ternyata ada sejumlah uang yang masuk sekitar 1,24 juta, kemungkinan pembayaran dari kantor CAR karena hari ini saya tidak ada transaksi lain di rekening ini.

So, kesimpulannya proses penutupan polis hingga dana cair memakan waktu sekitar 14 hari atau 2 minggu.

Tidak ada pemotongan dana atau biaya pembatalan polis (dari kasus saya), mengingat dana yang ditransfer hampir sama dengan jumlah nilai unit link yang terbentuk sebelum penutupan.

Mungkin hanya dipotong biaya administrasi bulanan (sekitar 25 ribu rupiah) seperti bulan-bulan sebelumnya saat masih aktif.

Kesimpulan:

Bayar premi selama 11 bulan : Rp350.000×11 = Rp3.850.000 (uang saya saya keluarkan selama mengikuti program ini.

Dana yang cair : sekitar 1,24 juta rupiah saat saya menutup polis atau berhenti. Sisanya untuk biaya premi bulanan dan biaya administrasi.

Coba kalau waktu itu saya tabung sendiri ya,.. heheheee